Selasa, 13 Maret 2012

Pembentukan BPI Akan Dikawal Khusus Oleh Pemerintah


Menjelang Hari Film Nasional yang jatuh pada 30 Maret 2012 mendatang, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan mengawal pembentukan Badan Perfilman Indonesia (BPI). Badan Perfilman ini, sebagaimana dikatakan Dirjen Nilai Budaya Seni dan Film (NBSF) Ukus Kuswara, diharapkan akan membuat film Indonesia makin berdaya saing di negeri sendiri. Dengan demikian, secara kuantitas dan kualitas film Indonesia akan makin dapat dibanggakan. Sedangkan pada hari Film Indonesia akan mengambil tema, "Aku Cinta Film Indonesia".
Tema tersebut diharapkan menjadi momentum bangkitnya apresiasi dan partisipasi masyarakat. Dalam artian bagaimana membuat film Indonesia menjadi satu kesatuan dengan masyarakat sebagai salah satu stakeholder atau pemangku perfilman nasional. "Dan ini bisa terwujud jika ada dukungan dari pewarta film yang turut menjadi bagian di dalamnya," kata Ukus Kuswara di gedung Direktorat Film, Jakarta, Selasa (13/3).
Dengan Hari Film Indonesia, diharapkan dapat meningkatkan daya budi dan karakter nilai-nilai kebangsaan. Sedangkan budi dayanya, memberikan aspek manfaat kepada masyarakat. “Yang paling pokok, Kemenparekraf akan mewujudkan pertama BPI sesegera mungkin terwujud, dengan memulai riset hingga pembiayaannya demi perkembangan perfilman. Kedua, penanganan pembentukan panitia penyelenggara Festival Film Indonesia (FFI) yang ajeg, atau semacam panitia Academy Awards di AS sebagai penyelenggara tetap piala Oscar, sebagai barometer perfilman Indonesia. Dengan menyentuh aspek bisnisnya, dan dengan melibatkan pemerintah daerah. Dan ketiga, membentuk istitusi "one stop service". Sehingga produksi film di dalam negeri, juga luar negeri yang di buat di Indonesia menjadi lebih nyaman. Jadi, jika ketiga hal itu tidak segera dilakukan, "Perfilman Indonesia akan semakin terseok-seok,” ungkap Ukus.
Sejauh ini dari data yang diterima dirjen NBSF, jumlah film Indonesia hingga saat ini, atau tahun 2012 terdapat 20 judul film yang sudah beredar. Sedangkan tahun lalu, atau 2011, film Indonesia yang beredar adalah 80 judul film. Ini pertanda kebangkrutan kembali film nasional atau Indonesia. (hery s)

0 komentar:

Posting Komentar