Dalam rangka mengedukasi masyarakat tentang risiko korupsi sekaligus sebagai upaya menanamkan nilai- nilai integritas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Transparency International Indonesia (TII) dan USAID meluncurkan film “Kita versus Korupsi”. Peluncuran film dilaksanakan di gedung Djakarta Theater, Jakarta, baru-baru ini.
Melalui film ini, KPK ingin menginisiasi dukungan masyarakat terhadap upaya pencegahan korupsi melalui medium film. “Kami yakin film dapat menjadi medium kampanye antikorupsi yang kreatif karena lebih menarik dan pesannya lebih mudah dicerna publik,” ucap Ketua KPK Abraham Samad.
Film “Kita versus Korupsi” yang terdiri atas rangkaian empat film pendek karya para sineas muda yang dirangkai dalam satu benang merah ini sarat nilai-nilai integritas yang ditanamkan dalam keluarga. Keempatnya adalah “Rumah Perkara” karya Emil Heradi, “Selamat Siang Risa!” Karya Ine Febriyanti, “Psssttt... Jangan Bilang Siapa-Siapa” karya Chairun Nissa, serta “Aku Padamu” karya Lasja F. Susatyo.
Proses pembuatan film melibatkan publik secara intensif, dimulai dari lomba ide cerita pada September 2011, yang dilanjutkan dengan kegiatan workshop pengembangan cerita (skenario) hingga rangkaian diskusi dengan banyak tokoh media, aktivis media sosial, jurnalis, termasuk pimpinan KPK dalam rangka menggali dan mengembangkan ide.
Proses pembuatan film ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat, khususnya para sineas film muda sutradara, aktor, scriptwriter dan kru, yang tergerak untuk turut andil dalam upaya pencegahan korupsi melalui sebuah film. “Kami berharap film ini tidak hanya menjadi sebuah tontonan, tetapi sekaligus menjadi tuntunan serta mampu menginspirasi setiap penontonnya untuk melakukan refleksi terhadap dirinya masing-masing mengenai nilai-nilai integritas,” tegas Abraham.
Film “Kita versus Korupsi” bukan film komersial dan akan diputar bukan untuk maksud komersial. Pemutaran film akan dilakukan melalui kegiatan roadshow di kota-kota besar di Indonesia yang dikemas dalam kegiatan bedah atau diskusi film. Masyarakat juga bisa menginisiasi pemutaran film ini dengan menghubungi pihak KPK ataupun TII. (humas KPK)
0 komentar:
Posting Komentar